REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga melihat hunian di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo akan mempekerjakan warga eks Kampung Bayam dengan gaji sesuai UMR yang sebagian gajinya akan dipotong untuk membayar sewa hunian rumah susun sebesar Rp1,7 juta per bulan.