Senin 10 Mar 2025 18:38 WIB

Mendikdasmen: Tunjangan Guru Ditransfer Langsung ke Rekening, tak Lagi Lewat Pemda

Regulasi terkait transfer tunjangan guru sudah selesai dibahas.

Siswa memberikan bunga mawar kepada guru saat Hari Guru Nasional di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, Senin (25/11/2024). SDN Pondok Labu 14 menggelar kegiatan upacara Hari Guru Nasional dengan petugas upacara dari orang tua siswa serta kegiatan pertunjukan hiburan dari siswa untuk memperingati Hari Guru Nasional. Selain itu sebagian siswa mengapresiasi guru dengan memberikan bunga mawar. Hari Guru Nasional kali ini mengangkat tema Guru Hebat, Indonesia Kuat yang diperingati setiap 25 November bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Siswa memberikan bunga mawar kepada guru saat Hari Guru Nasional di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, Senin (25/11/2024). SDN Pondok Labu 14 menggelar kegiatan upacara Hari Guru Nasional dengan petugas upacara dari orang tua siswa serta kegiatan pertunjukan hiburan dari siswa untuk memperingati Hari Guru Nasional. Selain itu sebagian siswa mengapresiasi guru dengan memberikan bunga mawar. Hari Guru Nasional kali ini mengangkat tema Guru Hebat, Indonesia Kuat yang diperingati setiap 25 November bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan. Tunjangan tidak lagi ditransfer melalui pemerintah daerah seperti yang selama ini dilakukan.

Hal itu disampaikan Mu'ti saat hendak menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait sekolah rakyat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga

"Kami akan  transfer langsung tunjangan guru. Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," kata Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya telah membahas teknis aturan tersebut dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Regulasi atau payung hukum yang menegaskan soal transfer tunjangan guru ke rekening pribadi guru juga sudah selesai.

Saat ini, Kemendikdasmen dalam tahap mengumpulkan rekening para guru demi memastikan kelancaran tunjangan yang diberikan. Presiden Prabowo Subianto pun secara langsung akan mengumumkan kebijakan baru tersebut kepada publik setelah jadwal sesuai.

Sejauh ini, Mu'ti telah meminta kesediaan Presiden Prabowo untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada 20 Maret 2025. “Nanti Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah. Kami cari waktunya hari ini. Mudah-mudahan ketika nanti ada jadwal dari beliau akan disampaikan ke teman media," kata Mu'ti.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah mengimbau para guru agar segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data rekeningnya melalui laman Info GTK untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

"Bapak dan ibu guru agar segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik 'Iya' atau 'Tidak' sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan bapak/ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," kata Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement