Selasa 11 Mar 2025 21:26 WIB

Pengamat Menduga Ada Upaya Pengalihan Isu dalam Kasus Korupsi Pertamina.

Saat ini kasus korupsi di perusahaan berplat merah itu mulai kehilangan perhatian.

Rep: Bayu Adji P / Red: Gita Amanda
Polisi memberi garis polisi pada SPBU yang menjadi tempat pengoplosan BBM jenis Pertalite di Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/3/2025). Polrestabes Medan menyegel SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, yang menjadi tempat mengoplos BBM ilegal dengan oktan atau RON 87 yang dicampur dengan Pertalite, serta menangkap tiga orang tersangka yang mengoplos BBM untuk dijadikan pertalite palsu.
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Polisi memberi garis polisi pada SPBU yang menjadi tempat pengoplosan BBM jenis Pertalite di Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/3/2025). Polrestabes Medan menyegel SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, yang menjadi tempat mengoplos BBM ilegal dengan oktan atau RON 87 yang dicampur dengan Pertalite, serta menangkap tiga orang tersangka yang mengoplos BBM untuk dijadikan pertalite palsu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis komunikasi politik KedaiKOPI Hendri Satrio kembali menyoroti kasus dugaan kasus megakorupsi di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193 triliun pada tahun 2023. Pasalnya, saat ini kasus korupsi di perusahaan berplat merah itu mulai kehilangan perhatian publik. 

Menurut dia, tenggelam perhatian publik terhadap kasus korupsi Pertamina adalah karena isu-isu politik yang mendominasi perhatian publik belakang. Hal itu dinilai menjadi bukti gorengan politik telah berhasil mengalihkan fokus dari substansi kasus korupsi yang merugikan negara tersebut.

Baca Juga

“Kita harusnya fokus ke kasusnya, nah sekarang malah seperti ini, pertama, siapa pelaku-pelakunya, ada yang tahu nggak? Kedua, soal pengusaha yang namanya hilang dari perbincangan. Kalau sampai tenggelam, berarti canggih sekali pengusaha ini memanfaatkan situasi, dan terbukti sekarang orang mulai lupa nama-nama pelakunya,” kata dia melalui keterangannya, Selasa (11/3/2025). 

Hensa, sapaan Hendri Satrio, meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi politik. Menurut dia, apabila masyarakat terjebak, pelaku utama justru lepas dari pengawasan karena publik terlalu sibuk dengan isu-isu politik yang sengaja digoreng.

Sebelumnya, Hensa telah menyoroti kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara Rp 193 triliun per tahun. Ia meminta agar perhatian publik tetap pada substansi kasus, bukan spekulasi politik.

“Ini kasus besar, dampaknya luar biasa. Jangan sampai kita terpecah perhatiannya gara-gara politik,” kata Hensa.

Hensa kembali mengingatkan pengalihan isu ke ranah politik bisa menjadi strategi untuk menyamarkan pelaku utama. “Pengusaha atau pelaku yang canggih ini bisa lolos kalau kita lengah. Masyarakat harus terus menekan agar hukum berjalan dan dalangnya terungkap,” tegasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement