Selasa 15 Apr 2025 23:44 WIB

Wali Kota Blitar Serahkan BLT DBHCHT kepada 241 Pekerja SKT Sampoerna

Penyaluran BLT DBHCHT merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp 800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Blitar.
Foto: dok istimewa
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp 800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Blitar.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp 800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Blitar.

Acara yang berlangsung di Fasilitas Produksi SKT Sampoerna di Blitar, Jawa Timur, pada Jumat (11/4/2025), turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Blitar serta perwakilan Sampoerna.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Ibbin, menyatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di industri tembakau.

”Industri tembakau telah berkontribusi besar dalam hal Penghasilan Asli Daerah (PAD), dan salah satu penyumbang DBHCHT yang lumayan besar. Ke depan, kami tidak hanya akan membuat iklim (investasi) yang bagus, tetapi juga mendorong pabrik rokok untuk lebih berkembang lagi," kata Ibbin, seraya menambahkan bahwa industri ini juga telah menyerap banyak tenaga kerja di wilayahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ibbin berpesan kepada para pekerja di industri hasil tembakau, khususnya yang berada di Kota Blitar, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh agar dapat memajukan perekonomian di sekitarnya.

Program BLT DBHCHT bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri tembakau. Program ini merupakan cara pemerintah untuk memastikan bahwa cukai hasil tembakau kembali ke masyarakat dalam bentuk yang memberikan manfaat langsung, termasuk untuk mendukung keberlanjutan ekonomi.

Secara terpisah, Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Arief Triastika, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Blitar, yang terus berupaya memberikan jaminan perlindungan usaha bagi pengusaha dan pekerja, demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja SKT Sampoerna, yang mayoritas adalah perempuan, tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan para karyawan," kata Arief. Ia menambahkan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement