Senin 21 Apr 2025 20:41 WIB

Ini Tata Cara dan Kapan Pemilihan Paus Baru

Para kardinal yang ikut pemilihan Paus berhak memilih dan dipilih.

Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, Senin (21/4/2025), menggelar konferensi pers soal wafatnya Sri Paus Fransiskus di Gereja Katedral, Jakarta.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, Senin (21/4/2025), menggelar konferensi pers soal wafatnya Sri Paus Fransiskus di Gereja Katedral, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, Senin (21/4/2025), menggelar konferensi pers soal wafatnya Sri Paus Fransiskus di Gereja Katedral, Jakarta. Pada kesempatan itu, Uskup Agung menyampaikan soal kapan pemilihan Paus yang baru.

Menurut Uskup Agung, pemilihan Paus baru untuk menggantikan Paus Fransiskus  dilakukan dalam waktu 15 hari sejak hari meninggalnya. Sebelum proses pemilihan dimulai, Gereja Katolik akan terlebih dahulu melewati masa berkabung selama sembilan hari berturut-turut, yang dikenal sebagai novemdiales.

Baca Juga

"Setelah masa berkabung tersebut, maka akan dimulai proses konklaf atau conclave, yaitu pertemuan tertutup para kardinal dari seluruh dunia untuk memilih Paus yang baru," ujar Uskup Agung.

Saat ditanya apakah Uskup Agung Jakarta akan mengikuti pemilihan Paus atau konklaf ke Vatikan, Uskup Agung menjawab bahwa nanti dia akan melihat apa yang harus dia lakukan. Uskup Agung lalu menjelaskan soal tata cara pemilihan Paus.

"Yang boleh ikut konklaf adalah kardinal yg usianya di bawah 80 tahun. Yang ikut konklaf punya hak memilih dan dipilih. Tidak ada kampanye terang-terangan. Lobi-lobi dan diskusi pasti ada," ujar Uskup Agung.

Uskup Agung mengatakan, masing-masing kardinal diberi kesempatan berbicara mengenai gereja Katolik macam apa yang akan dipimpin Paus yang akan dipilih.

"Tidak ada rebutan kekuasaan. Tidak ada suap menyuap. Umat Katolik percaya (konklaf) ini dalam bimbingan roh kudus," ujar Uskup Agung.

Seperti diketahui, Paus Fransiskus dilaporkan wafat pada Senin Paskah, 21 April 2025. Paus mengembuskan napas terakhir pada usia 88 tahun di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan, demikian laporan @VaticanNews.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement