REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung lebih memilih untuk membebaskan ijazah warga yang tersandera daripada memutihkan pajak kendaran. Pramono menilai, orang-orang yang memiliki kendaraan adalah mereka yang sudah menikmati fasilitas. Karena itu, Pemprov Jakarta tidak akan melakukan pemutihan pajak kendaraan.
"Dia sudah mendapatkan fasilitas, bisa beli mobil, enggak mau bayar, saya kejar," ujar Pramono, di kawasan Monas, Sabtu (26/4/2025).
Sebaliknya warga yang ijazah mereka tersandera banyak berasal dari kalangan tidak mampu. Ijazah-ijazah tersebut tertahan di lembaga pendidikan.
"Untuk itu ya pemerintah yang hadir di sana, dan saya untuk yang seperti-seperti ini memberikan prioritas yang utama. Tapi kalau orang yang enggak mau bayar pajak kendaraan, saya kejar. Saya kejar," kata dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menebus sebanyak 117 ijazah masyarakat yang ditahan pihak sekolah karena memiliki tunggakan. Penebusan ijazah itu akan dilakukan dalam beberapa tahap, mengingat banyak masyarakat yang ijazahnya masih ditahan.
Menurut Pramono, aduan ijazah ditahan tidak hanya datang dari satu dua orang, melainkan banyak orang. Umumnya, ijazah mereka ditahan karena memiliki tunggakan kepada pihak sekolah.
"Yang pertama, saya sendiri juga kaget, ternyata jumlahnya banyak banget, memang banyak yang belum terlaporkan," kata dia.
View this post on Instagram