REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Chandra Asri mengapresiasi langkah pemerintah merespons permintaan jatah proyek oknum Kadin Cilegon kepada perusahaan sebesar Rp 5 triliun. Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri Edi Rivai mengatakan perusahaan selama ini taat terhadap segala ketentuan yang telah diberikan pemerintah.
"Kami dari Chandra Asri mengucapkan terima kasih untuk memfasilitasi dengan baik," ujar Edi saat konferensi pers di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Edi menyampaikan perusahaan meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat insiden tersebut. Edi memastikan Chandra Asri sejak awal berkomitmen mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen lewat investasi.
"Harapan kami ke depan adalah project ini dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang ingin kita capai," ucap Edi.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin mengatakan Kadin Indonesia memiliki mekanisme dalam merespons praktif negatif tersebut. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Umun Kadin Indonesia Anindya Bakrie telah untuk menindak tegas oknum yang mencoreng nama Kadin tersebut.
"Kita akan memberikan sanksi sesuai dengan mekanisme," kata Azis.