Selasa 20 May 2025 10:41 WIB

Pemerintah Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Transportasi Online

Kemenhub pastikan perlindungan semua pihak dalam layanan daring.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
 Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online. (ilustrasi)
Foto: Kemenhub
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online, agar berjalan secara seimbang dan berkelanjutan.

Dengan demikian, apabila nantinya diperlukan regulasi baru, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai pihak, seperti mitra, pelanggan, serta pelaku usaha lainnya, termasuk UMKM hingga pemasok logistik.

Baca Juga

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” ujar Dudy saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Senin (19/5/2025) lalu.

Dudy mengatakan, pemerintah perlu mengatur kompetisi transportasi online agar menjadi kompetisi yang adil dan wajar. Karena itu, regulasi transportasi online harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem yang sudah berjalan. “Tidak hanya dari pelaku usaha, namun pelanggan dan mitra juga harus kita jaga semua,” sambung Dudy.

Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh sejumlah aplikator, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia, Menhub membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, seperti potongan aplikasi yang melebihi 20 persen bagi mitra serta wacana pengubahan status mitra transportasi online menjadi pegawai tetap.

“Kami melihat ini merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak. Tentu akan sangat arif apabila kita mendengarkan apa yang menjadi permasalahan pada bisnis online ini,” ucap Menhub.

Dudy mengonfirmasi kepada para aplikator bahwa potongan aplikasi tidak lebih dari 20 persen. Besaran potongan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dudy menyatakan akan mengkaji dan mengevaluasi skema potongan aplikasi tersebut bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk dampaknya terhadap ekosistem online yang telah berjalan. Hal ini menyusul adanya tuntutan dari mitra pengemudi untuk menetapkan batas maksimal potongan sebesar 10 persen.

Sementara itu, terkait status mitra, para aplikator sepakat untuk tidak mengubah status mitra menjadi pegawai tetap agar ruang gerak mitra tetap fleksibel.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perhubungan, President GoTo Catherine Hindra Sutjahyo, Direktur Bisnis Mobility & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti, Direktur Bisnis inDrive Indonesia Ryan Rwanda, serta Head of Legal Maxim Indonesia Dwi Putratama.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement