Sabtu 07 Jun 2025 12:25 WIB

LHS: Ada Unsur Gharar dalam Transaksi Visa Haji Furoda

Mantan menag RI ini menyoroti ketiadaan transparansi penerbitan visa haji furoda.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Petugas menata paspor jamaah calon haji saat melakukan verifikasi di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ILUSTRASI Petugas menata paspor jamaah calon haji saat melakukan verifikasi di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri agama (menag) RI Lukman Hakim Saifuddin menanggapi polemik terkait visa furoda. Seperti diketahui, warga negara Indonesia (WNI) yang pada musim haji 1446 H/2025 M mengandalkan visa itu terpaksa tidak jadi berangkat ke Tanah Suci.

Sebab, hingga batas akhir penerbitan visa haji oleh Pemerintah Arab Saudi, visa furoda tak kunjung terbit. Sosok yang akrab disapa LHS itu menjelaskan, pada dasarnya, ada dua jenis visa terkait haji, yakni visa kuota dan visa non-kuota.

Baca Juga

Yang pertama itu sering kali disebut "kuota Kementerian Agama (Kemenag)" karena memang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk WNI yang mendaftar haji reguler, yang diselenggarakan pemerintah RI. Dalam hal ini, Kemenag RI memanfaatkan kuota haji resmi yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia.

Sebaliknya, visa non-kuota diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi atas dasar undangan resmi dari pejabat setempat kepada WNI tertentu. Visa ini pun dikenal luas sebagai visa mujamalah. 

“Awalnya, visa mujamalah diberikan kepada WNI atas undangan resmi dan disertai dengan fasilitas lengkap seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal,” ujar LHS dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025). 

Namun, lanjut dia, belakangan muncul praktik-praktik penyalahgunaan visa mujamalah. Sebagiannya diterbitkan tanpa dukungan fasilitas.

 

photo
Infografis Apa yang Dilakukan Jamaah Haji Saat Wukuf di Arafah? - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement