Selasa 23 Aug 2011 13:16 WIB

BI Kaji Bagi Hasil Fix Pada Perbankan Syariah

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Didi Purwadi
Halim Alamsyah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Halim Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kini mengkaji kemungkinan untuk menetapkan bagi hasil yang sifatnya stabil dalam industri perbankan syariah. Menurut Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, hal ini penting untuk membedakan industri perbankan syariah dan konvensional.

Diutarakannya selama ini, dari sisi liability, memang bagi hasil perbankan syariah sifatnya stabil. Pasalnya, perbankan syariah menganut prinsip mudharabah di mana keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

Namun, hal ini berbeda jika dilihat dari segi aset. Karena, perbankan syariah justru mengikuti kondisi perbankan umum sehingga bagi hasil terpengaruh apa yang terjadi pada dunia perbankan konvesional.

“Misalnya industri otomotif, sekarang tingkat keuntungannya 30 persen karena mengikuti kondisi ekonomi tahun ini,” katanya saat ditemui seusai Dialog Interaktif Menjadikan Indonesia Sebagai Pusat Perbankan Syariah, Senin (22/8) malam. Tetapi, tahun depan bagi hasilnya ini bisa saja berubah menjadi 25 persen atau 15 persen tergantung kondisi nanti.

Karenanya, BI ingin mendorong industri syariah memiliki hitung-hitungan lain yang dasarnya adalah tingkat keuntungan yang jelas ada di sektor rill. Ini bakal menjadi acuan bank syariah dalam menetapkan bagi hasil sebagai keuntungan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement