Rabu 18 Jan 2012 15:01 WIB

Margin Pembiayaan Bank Syariah Masih Kompetitif

Rep: Nuraini/ Red: Didi Purwadi
Petugas menata tumpukan uang rupiah. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas menata tumpukan uang rupiah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren penurunan suku bunga pinjaman sedang melanda bank konvensional. Meskipun demikian, sejumlah bank syariah memilih mempertahankan margin pembiayaan karena terbilang masih kompetitif.

BNI Syariah mematok margin sekitar 11-13 persen tergantung tenor untuk pembiayaan murabahah. Direktur Bisnis BNI Syariah, Bambang Widjanarko, menyatakan patokan margin tersebut sudah kompetitif di pasaran. “Pricing ini saya kira sudah cukup bersaing. Jadi, kami belum berpikir untuk cepat menurunkannya, “ ujar Bambang, Rabu (18/1).

Meskipun demikian, penurunan margin tetap menjadi pertimbangan agar bank syariah bisa tetap kompetitif. Direktur Bisnis BRI Syariah, Ari Purwandono, menilai margin pembiayaan bank syariah akan turun. Tren pricing perbankan sudah mengarah turun. BRI Syariah mematok margin 11-13 persen untuk pembiayaan murabahah.

Sementara Direktur Ritel Bank Muamalat, Adrian A. Gunadi, mengatakan pihaknya akan mengkaji margin pembiayaan untuk produk murabahah yang masih sekitar 10-12 persen per tahun. Hal ini dilakukan agar bank syariah tetap menarik bagi nasabah saat bank konvensional menurunkan suku bunga pinjaman. “Kita kaji penurunan margin itu,“ tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement