Rabu 02 Jul 2025 14:00 WIB

KBI Ditunjuk BI Jadi Pengelola Kliring Transaksi Valas dan Pasar Uang

KBI kini resmi menjadi lembaga kliring pasar keuangan derivatif.

PT KBI resmi ditunjuk BI menjadi penyelenggara kliring transaksi pasar valas dan pasar uang.
Foto: KBI
PT KBI resmi ditunjuk BI menjadi penyelenggara kliring transaksi pasar valas dan pasar uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) resmi tercatat sebagai lembaga kliring berjangka derivatif untuk pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), setelah menerima surat pemberitahuan persetujuan pendaftaran dari Bank Indonesia. Penunjukan ini menjadikan KBI sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memperoleh peran strategis tersebut.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat Bank Indonesia Nomor 27/388/DPPK/Srt/B tanggal 30 Juni 2025, yang menyatakan dokumen permohonan KBI telah dinyatakan lengkap dan perusahaan resmi terdaftar sebagai lembaga kliring PUVA. Dengan status ini, KBI kini memiliki peran resmi sebagai penyelenggara infrastruktur pasar keuangan derivatif sesuai regulasi.

Direktur Utama KBI, Budi Susanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Bank Indonesia. “Penunjukan ini merupakan langkah penting dalam komitmen PT KBI untuk terus mendukung pengembangan pasar keuangan yang inklusif, transparan, dan terpercaya. Kami siap menjalankan peran ini sesuai regulasi yang berlaku serta berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia dan Bappebti,” kata Budi dalam siaran pers, Rabu (2/7/2025).

Sebagai lembaga kliring PUVA, KBI akan menjalankan perannya mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta berbagai ketentuan derivatif PUVA lainnya yang masih akan diterbitkan ke depan.

PT Kliring Berjangka Indonesia merupakan anggota Holding BUMN Danareksa yang menjalankan bisnis di bidang kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi. KBI juga berperan sebagai pusat registrasi Sistem Resi Gudang, serta penyelenggara penjaminan dan penyelesaian transaksi di pasar lelang komoditi.

KBI saat ini mengelola beberapa layanan utama, antara lain Sistem Kliring Derivatif (SKD) yang mendukung transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa) yang memberi akses informasi transaksi secara langsung kepada nasabah, IS-Ware Next Gen sebagai platform pendukung Sistem Resi Gudang, dan layanan Tin Market untuk memperkuat transaksi timah murni batangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement