Rabu 09 Jul 2025 17:31 WIB

Saksi Sebut Suami Mbak Ita Ancam Mutasi Besar-besaran Jika Permintaan Uang tak Dipenuhi

Binawan menjadi saksi di sidang Mabk Ita di Pengadilan Tipikor Semarang.

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari memberikan kesaksikan di sidang kasus dugaan korupsi eks wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025).
Foto: Kamran Dikarma/ Republika
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari memberikan kesaksikan di sidang kasus dugaan korupsi eks wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Binawan Febrianto menyebut Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, mengancam mutasi besar-besaran di organisasi perangkat daerah itu jika tidak memenuhi permintaan uang yang diminta. Binawan yang diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/7/2025), mengaku pernah dipanggil oleh Alwin Basri pada Mei 2023.

Saat itu, kata dia, Alwin Basri juga meminta jatah uang sama seperti yang diterima oleh Wali Kota Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita. "Menyampaikan permintaan uang, kemudian disampaikan 'nek macem-macem tak sikat, tak pindah'," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Baca Juga

Menurut dia, Alwin Basri yang disebut sebagai representasi Wali Kota Semarang itu mengancam akan melakukan mutasi besar-besaran di Bapenda Kota Semarang. Binawan menyebut ada bukti mutasi terhadap pegawai Bapenda Kota Semarang jika tidak memenuhi keinginan tersebut.

Ia menyebut terdapat satu kepala bidang yang dipindah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang. "Bu Yulia, Kabid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah dipindah dan digantikan oleh Bu Idha (Idha Sulistyowati) yang mengaku masih saudara Bu Ita," tambahnya.

Menurut dia, Yulia Adityorini dimutasi karena merupakan salah satu kabid yang vokal. Atas kesaksian tersebut, terdakwa Hevearita G. Rahayu membantah jika Idha Sulistyowari yang diangkat sebagai kepala bidang di Bapenda Kota Semarang merupakan kerabatnya.

Dalam bantahannya, Hevearita juga mempertanyakan tentang pertemuan saksi Binawan bersama dengan Kepala Bapenda Indriyasari dengan Alwin Basri yang membahas tentang usulan pegawai untuk dimutasi. "Saudara saksi bersama Indriyasari pernah bertemu Alwin Basri sambil membawa selembar kertas berisi nama-nama pegawai Bapenda untuk dimutasi," tanya Hevearita.

Menurut dia, ada beberapa pegawai Bapenda Kota Semarang yang diusulkan untuk dipindah. Atas pertanyaan terdakwa itu, Saksi menyatakan lupa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement