Jumat 11 Jul 2025 13:37 WIB

Pengunjung Rumah Makan di Bandung Digetok Parkir Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Dishub

Dishub sebut petugas parkir itu liar dan telah diamankan di kantor polisi.

Kadishub Kota Bandung Rasdian Setiadi
Foto: Dok Republika
Kadishub Kota Bandung Rasdian Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video buus memperlihatkan sejumlah penumpang bus digetok parkir di rumah makan Bu Imas di Jalan Balonggede, Kota Bandung viral di medsos. 

Petugas parkir itu meminta uang sebesar Rp 50 ribu viral di media sosial. Tarif tersebut turun menjadi Rp 30 ribu setelah penumpang bus memvideokan transaksi tersebut.

Dalam rekaman video tersebut, petugas parkir sempat keberatan aksinya divideokan oleh penumpang bus. Setelah itu, ia pun akhirnya mempersilahkan penumpang bus apabila hendak membayar Rp 30 ribu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan petugas parkir yang melakukan getok parkir kepada pengunjung rumah makan Bu Imas telah diamankan di kantor kepolisian. Ia menyebut petugas parkir tersebut liar.

"Itu bukan juru parkir resmi dari Dishub, sekarang (pelaku) sedang diperiksa di Polsek Regol," ucap dia, Jumat (11/7/2025).

photo
Aksi getok parkir di salah satu rumah makan di Kota Bandung - (Tangkapan Layar)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement