Kamis 17 Jul 2025 04:21 WIB

Empat Penyuluh Agama Islam Sumsel Masuk Nomine Peraih PAI Award 2025

Penyuluh agama Islam berperan tebarkan toleransi.

Ilustrasi kegiatan penyuluh Agama Islam.
Foto: dok kemenag
Ilustrasi kegiatan penyuluh Agama Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak empat penyuluh agama Islam (PAI) asal Sumatera Selatan berhasil masuk nomine atau peserta yang diunggulkan meraih PAI Award Tahun 2025 di empat kategori berbeda.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa empat penyuluh itu akan mengikuti seleksi Tahap II di Jakarta pada bulan Agustus mendatang.

Baca Juga

Adapun empat penyuluh yang akan mewakili Sumsel di Tahap II tersebut adalah Hujjatul Balegha dari Kemenag Kota Prabumulih pada kategori Peningkatan Literasi Al-Quran, kemudian Faik Rahimi dari Kemenag OKU Timur pada kategori Pendampingan Hukum.

Lalu Apriyani dari Kemenag Kota Pagaralam pada kategori Metode Penyuluhan Baru, dan Amrullah Pandu Setiawan dari Kemenag Kota Palembang pada kategori Anti Korupsi.

“Mari kita sama-sama berdoa agar mereka tampil maksimal di Tahap II nanti. Terpenting, persiapkan fisik dan mental sebaik mungkin sehingga dapat menampilkan performa terbaik,” katanya.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumsel Evi Zurfiana Azom menjelaskan, pada seleksi Tahap I di Bogor, 03-05 Juli lalu, Sumsel mengirim sembilan penyuluh terbaik di sembilan kategori penilaian.

Yaitu Peningkatan Literasi Al-Quran, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pendampingan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru, Penguatan Moderasi Beragama, dan Anti Korupsi.

“Pada setiap kategori, panitia dari Ditjen Bimas Islam memilih 10 peserta terbaik yang berhak mengikuti seleksi tahap II. Alhamdulillah, ada empat penyuluh agama Islam asal Sumsel yang masuk nomine,” ucapnya.

Menurutnya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pada seleksi Tahap II ini. Pertama penyuluh agama wajib hadir langsung di Jakarta. Mereka juga wajib mengupload dokumen presentasi berupa PowerPoint dan atau video maupun dokumen presentasi lainnya pada aplikasi Penyuluh Agama Islam Award paling lambat 31 Juli 2025.

"Kami minta para penyuluh yang masuk Tahap II dapat mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen yang diminta secepat mungkin. Insya Allah kita siap mendukung,” ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement