Ahad 20 Jul 2025 06:45 WIB

Komnas: RKUHAP Harus Atur Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Komnas minta RKUHAP akomodasi hak perempuan berhadapan dengan hukum.

Ilustrasi perempuan berhadapan dengan hukum.
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ilustrasi perempuan berhadapan dengan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar hak-hak perempuan berhadapan dengan hukum diakomodasi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

"Pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan berhadapan dengan hukum untuk masuk ke dalam substansi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Hak-hak tersebut mencakup posisi perempuan sebagai korban, saksi, tersangka, terdakwa, dan terpidana," kata Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Menurutnya, dalam kerangka KUHAP saat ini, perempuan berhadapan dengan hukum belum memperoleh jaminan perlindungan atas hak-haknya yang mencakup hak sebagai saksi, korban, tersangka/terdakwa, hingga terpidana, termasuk pemenuhan atas kebutuhan khas perempuan.

"Dalam banyak kasus, perempuan korban kekerasan masih diperlakukan semata-mata sebagai alat bukti, sementara aspek keadilan dan pemulihan atas dampak tindak pidana yang dialaminya belum menjadi perhatian negara," kata Maria Ulfah Anshor.

Komnas Perempuan juga mendorong agar DPR memastikan keterlibatan yang bermakna dalam seluruh tahapan pembahasan RKUHAP, baik dari sisi proses maupun substansi.

Hal ini penting agar RKUHAP yang dihasilkan benar-benar mencerminkan pengalaman dan kebutuhan perempuan pencari keadilan, serta mampu menjawab berbagai persoalan struktural yang selama ini dihadapi perempuan berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana.

Pembahasan RKUHAP di DPR saat ini telah memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi, dilakukan secara terbuka, dan kelompok masyarakat dipersilakan untuk memberikan masukan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement