REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang ditetapkan sebagai penerima program Smart Surau guna memaksimalkan pengelolaan zakat secara profesional dan transparan.
"Pembentukan UPZ merupakan bagian dari strategi memperkuat peran masjid dalam pengelolaan zakat secara profesional dan transparan," kata Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi di Padang, beberapa waktu lalu.
Yuspardi mengatakan masjid-masjid penerima program Smart Surau akan difasilitasi untuk membentuk UPZ agar bisa mengelola potensi zakat dari lingkungan sekitar secara optimal.
"Setelah dikumpulkan, dana zakat dilaporkan. Kemudian, Baznas mengembalikan sekitar satu persen atau lebih dari total zakat yang terkumpul," kata dia.
Terkait dukungan terhadap program masjid tersebut diberikan berdasarkan kebutuhan dan proposal yang diajukan masing-masing masjid.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut baik langkah Baznas Kota Padang. Sebab, pada dasarnya program Smart Surau bertujuan untuk menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat.
Smart Surau secara umum mencakup sejumlah aktivitas di antaranya subuh mubarokah, remaja masjid reborn, fasilitasi rumah tahfidz serta ruang pembelajaran digital masjid.
"Keberadaan UPZ akan sangat menunjang pelaksanaan program ini secara berkelanjutan," ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menambahkan pentingnya dukungan Baznas dalam aspek pendanaan, khususnya melalui asnaf delapan dimana mencakup kegiatan pembinaan keagamaan anak-anak dan remaja.
Menurutnya, hal itu akan menjadi pilar penting dalam membina generasi muda melalui masjid karena terlibat langsung pengelolaan UPZ. Harapannya mereka bukan hanya menjadi penerima manfaat, namun juga pelaku kegiatan keagamaan dan sosial.