Jumat 01 Aug 2025 20:24 WIB

Megawati Disebut Percayakan Urusan Pengampunan Hasto ke Tim Pengacara

Pengampunan itu diberikan melalui mekanisme amnesti oleh Presiden Prabowo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan serta denda Rp250 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan terhadap Hasto Kristiyanto karena dinilai terbukti bersalah terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan serta denda Rp250 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan terhadap Hasto Kristiyanto karena dinilai terbukti bersalah terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut mempercayakan urusan pemberian pengampunan bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada tim kuasa hukum. Pengampunan itu diberikan melalui mekanisme amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu dikatakan Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto sekaligus politikus PDIP, Ronny Talapessy. Ronny menyebut Megawati belum merespons pemberian amnesti terhadap Hasto. Tapi Ronny secara pribadi mengapresiasi amnesti tersebut.

Baca Juga

"Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum," kata Ronny kepada wartawan dalam kegiatan Kongres keenam PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Jumat (1/8/2025).

Ronny menyebut kasus yang menimpa kliennya itu diwarnai isu politik. Sehingga menurutnya wajar kalau Hasto mendapat amnesti. Apalagi Ronny menyinggung bukti lemah di persidangan Hasto. "Amnesti itu diberikan untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara," ujar Ronny.

Hingga saat ini, Ronny tengah menantikan proses administratif terkait pemberian amnesti itu. Tim kuasa hukum Hasto di Jakarta sudah siap di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta sejak Jumat siang. "Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya," ucap Ronny.

Diketahui, kongres PDIP di Bali diadakan tertutup dari mata wartawan. Awak media kini tengah menunggu penjelasan resmi mengenai keterpilihan lagi Megawati. Sebelum mengadakan Kongres, PDIP mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota fraksi PDIP di Sanur, Bali.

Pelaksanaan Kongres ini diadakan sehari setelah Hasto Kristiyanto memperoleh amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Lewat amnesti itu, Hasto akan lolos segera lolos dari jerat hukum. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement