Rabu 13 Aug 2025 18:14 WIB

Begini Klarifikasi Polisi Terkait Informasi Korban Tewas Saat Demo di Pati

Polisi membenarkan terdapat 34 orang yang terluka dalam aksi yang berlangsung ricuh.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Polisi memberikan penjelasan tentang informasi tentang adanya korban meninggal dunia dalam aksi menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo di depan Kantor Pemkab Pati. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengaku sudah dilakukan penelusuran ke sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Hasilnya tidak ada laporan korban meninggal dunia," katanya di Pati, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga

Meski demikian, polisi membenarkan terdapat 34 orang yang terluka dalam aksi yang berlangsung ricuh tersebut. "Ada 34 orang yang dirawat di RS Soewondo Pati," tambahnya.

Menurut dia, para peserta aksi yang sebagian besar mengalami sesak nafas karena menghirup gas air.mata itu sudah diizinkan pulang. Selain peserta aksi, lanjut dia, tujuh polisi juga dilaporkan terluka dalam aksi tersebut.

"Ada sekitar tujuh polisi, kemungkinan juga bisa bertambah," katanya.

Sebelumnya, aksi warga Kabupaten Pati menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo berakhir ricuh. Beredar kabar dua warga sipil meninggal dunia dalam kericuhan saat aksi demo itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement