Rabu 27 Aug 2025 15:53 WIB

Agar Cepat Beres, DPR Pindahkan Urusan RUU Hak Cipta dari Baleg ke Komisi XIII

Anggota DPR yang mengusulkan RUU tersebut juga akan tetap dilibatkan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. DPR akan memindahkan pembahasan RUU Hak CIpta dari  adan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII DPR RI.
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. DPR akan memindahkan pembahasan RUU Hak CIpta dari adan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mengambil langkah strategis dengan memindahkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta dari Badan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII DPR RI. Keputusan ini diambil dengan tujuan mempercepat proses pembahasan RUU tersebut.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan para anggota DPR RI yang mengusulkan RUU tersebut pun akan tetap dilibatkan, di antaranya Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. Nantinya pembahasan RUU itu akan didampingi oleh musisi lainnya sebagai tim perumus.

Baca Juga

"Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," kata Willy dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, dia meminta kepada organisasi musisi yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan pihak pengusul, untuk masing-masing mengirim tiga perwakilan untuk masuk ke dalam tim perumus RUU tersebut. Adapun dalam rapat tersebut hadir Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, yang mewakili VISI, kemudian ada juga Piyu Padi dan Ari Bias yang mewakili AKSI. Selain itu ada juga Marcell Siahaan yang mewakili LMKN.

Nantinya, kata Willy, perwakilan masing-masing akan diminta untuk menghadiri rapat secara intensif di DPR RI. Menurut dia, DPR pun telah menyiapkan anatomi permasalahan poin per poinnya untuk pasal-pasal dalam RUU tersebut. Dia ingin tidak ada pihak yang dirugikan dengan UU yang baru nantinya.

"Di sini kita tidak cari badut, tapi kita cari enak, semua pihak enak," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement