REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pekerja mengolah sampah menggunakan mesin di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).
TPST yang dalam sehari mampu mengolah puluhan ton sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri tersebut menjadi salah satu contoh implementasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Jawa Barat.