REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam serangan Israel ke Doha, Qatar, pada Selasa (9/9/2025). Serangan tersebut dinilai berisiko memperluas konflik di kawasan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan, serangan Israel ke Doha tidak hanya melanggar kedaulatan Qatar, tapi juga pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Menurut Kemlu RI, serangan Israel ancaman terhadap keamanan dan perdamaian kawasan.
"Serangan ini berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan," kata Kemlu RI lewat akun X resminya pada Selasa malam.
"Indonesia mengecam agresi ini dan kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas," tambah Kemlu RI.
Kemlu RI menegaskan bersolidaritas dengan pemerintah dan rakyat Qatar. Selain itu Kemlu RI menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis guna mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua Negara.
Pada Selasa sore, Israel menyerang sebuah bangunan yang berada kawasan Katara, Doha. Bangunan tersebut dihuni sejumlah anggota senior Biro Politik Hamas. Mereka berada di sana untuk melakukan perundingan tentang proposal gencatan senjata Jalur Gaza.
View this post on Instagram