Kamis 11 Sep 2025 12:33 WIB

Kemenkeu Siapkan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank, Begini Skemanya

Penempatan dana bertujuan untuk mempercepat likuiditas perekonomian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: tangkapan YouTube Sekretariat Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan menggunakan skema mirip pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Hal itu bertujuan untuk mempercepat likuiditas perekonomian

Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp16 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung Kopdes Merah Putih. Alokasi ini akan berlanjut pada 2026 sebesar Rp67 triliun, sehingga total dukungan mencapai Rp83 triliun.

Baca Juga

“Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian sehingga bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan ekonomi,” kata Febrio usai rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menurut Febrio, alokasi Rp200 triliun dapat menjangkau program lebih luas. Dana tersebut bisa bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Namun, aturan tata kelola penempatan dana ini masih disiapkan, termasuk regulasi sebagai payung hukum kebijakan.

“Kita juga masih ada likuiditas yang bisa disalurkan ke perbankan, dan itu nanti digunakan untuk program-program fiskal lainnya yang inovatif, untuk mendorong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penempatan dana tidak boleh dimanfaatkan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Tentunya kita tidak mau perbankan menggunakan dana itu untuk beli SBN, itu kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya,” tegasnya.

Adapun Kemenkeu masih mengkaji bank penerima penempatan dana, baik dari Himbara maupun swasta, serta besaran masing-masing penempatan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana menarik dana pemerintah di BI senilai Rp200 triliun untuk mendorong kinerja ekonomi. Menurut dia, lambatnya realisasi belanja pemerintah membuat sistem keuangan kekeringan sehingga pertumbuhan ekonomi tertahan.

“Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya ekonomi melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan bisa berperan di situ,” ujar Purbaya.

Ia menekankan, dana tersebut bisa menyuntik likuiditas perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit. Di sisi lain, percepatan belanja kementerian/lembaga juga harus dilakukan guna menggerakkan roda perekonomian.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement