Kamis 18 Sep 2025 13:59 WIB

Kapan Tersangka Kuota Haji Diumumkan? KPK: Sedang Kami Siapkan, Kita Tunggu Secepatnya

KPK menjamin terus menggali keterangan para saksi guna menguak tabir perkara ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas  dimintai keterangan sebagai saksi selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan sebagai saksi selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya peluang pengumuman tersangka perkara penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK mengeklaim tengah mempersiapkan pengumuman itu.

"Sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Kamis (18/9/2025).

Baca Juga

KPK menjamin terus menggali keterangan para saksi guna menguak tabir perkara ini. Sehingga nantinya KPK sudah mendapat konstruksi perkara utuh saat pengumuman tersangka.

"Pemeriksaan para saksi juga masih terus berjalan ya...artinya, penyidikan masih terus berprogres," ujar Budi.

KPK juga menjelaskan waktu kejadian dalam penyidikan perkara ini pada 2023-2024 dimana saat itu Kemenag dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas. Sehingga pengumpulan informasi yang dilakukan KPK menyasar para pihak yang mengetahui kejadian di periode itu,

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement