Kamis 25 Sep 2025 14:08 WIB

APBN 2026 Disahkan, Budisatrio: Katalisator Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

Ini UU APBN pertama yang dirancang di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono.
Foto: Dok DPR
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna ke-5 DPR RI yang diselenggarakan pada Selasa, 23 September 2026, resmi mengesahkan UU APBN 2026 sebagai UU APBN pertama yang dirancang di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan postur belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun, pendapatan Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68% PDB, APBN ini menandai arah baru kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa pihaknya mendukung postur APBN 2026 yang berorientasi pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui berbagai program-program prioritas yang bermanfaat langsung untuk masyarakat.

“Postur APBN 2026 memang disusun secara ekspansif, namun tetap dalam koridor disiplin fiskal yang menjaga defisit di bawah 3% sesuai dengan amanat UU. Kami mendukung pemerintah yang ingin menjadikan APBN 2026 sebagai katalisator untuk mendorong mesin pertumbuhan sektor swasta, sekaligus menyasar langsung perekonomian rakyat melalui program-program strategis nasional,” ujar Budisatrio.

Menurut Budisatrio, APBN 2026 dirancang untuk mendukung delapan agenda prioritas, mulai dari ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa dan koperasi. Agenda-agenda tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM, perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah. Di saat yang sama, APBN juga diarahkan untuk menjadi jaring pengaman sosial yang dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan.

“Pada penerapannya nanti, APBN 2026 harus dikelola dan dikawal agar setiap rupiah dibelanjakan secara tepat sasaran, akuntabel, transparan, efisien, dan terserap optimal. Karena pada dasarnya program strategis nasional sudah dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, namun manfaatnya hanya akan terasa apabila anggaran dibelanjakan dengan cepat, tepat, dan terkelola dengan baik,” jelas Budisatrio.

photo
Postur APBN 2026 telah diketuk sah dalam Sidang Paripurna. - (Tim Infografis)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement