Rabu 01 Oct 2025 12:26 WIB

Percepat Produksi, Pemprov Riau Bentuk Satgas SKK Hulu Migas

Ini dalam rangka memudahkan lifting minyak di beberapa blok di Riau.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
Foto: Republika
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) untuk percepatan produksi. Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, dalam beroperasi K3S mengalami sejumlah kendala sehingga produksi minyak terganggu.

Untuk itu, pihaknya mempunyai ide membentuk satgas yang pertama kali ada di Riau dan Indonesia. "Ini bisa jadi contoh seluruh Indonesia," kata Wahid di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dikutip Rabu (1/10/2025).

Baca Juga

"Yang selama ini untuk rekomendasi izin pinjam pakai lahan saja itu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun kini bisa diselesaikan tujuh hari. Ini dalam rangka memudahkan lifting minyak di beberapa blok di Riau," ujar Wahid menambahkan.

Menurut dia, Satgas tersebut sangat dibutuhkan selagi ada pengembangan produksi migas di Riau. Untuk itu, Wahid berharap, bantuan semua pihak mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, dan juga masyarakat untuk menyukseskan program tersebut.

Wahid menyebut, pembentukan Satgas berpengaruh pada participation interest (PI) 10 persen yang diberikan kepada BUMD Riau, dalam hal ini PT Riau Petroleum selaku pengelola. "Pertumbuhan ekonomi di Riau salah satunya disumbangkan migas," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement