REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncurkan Kampung UKM Digital di Gedung PLUT-KUKM Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Kampung UKM Digital ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan pemasaran produk UKM Pacitan melalui sistem daring.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, seiring perkembangan teknologi yang terjadi, dunia perdagangan mengalami perubahan cepat dengan hadirnya sistem e-commerce. "Mau tidak mau koperasi dan UMKM harus melihat perubahan ini. Jadikan e-commerce sebagai peluang yang harus diraih ataupun tantangan yang harus dihadapi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (4/10).
Menurutnya, UKM bisa menjadi bagian dari bisnis online itu sendiri tanpa harus membangun sistem sendiri karena akan membutuhkan tambahan investasi. Pelaku UKM cukup ikut serta dalam sistem bisnis online yang sudah ada.
Puspayoga mengatakan, jumlah transaksi jual beli pasar daring dari tahun ke tahun terus meningkat drastis dan diperkirakan tren positif ini akan terus berlanjut selama lima tahun ke depan. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, transaksi daring di Indonesia selama 2016 mencapai angka 4,89 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 68 triliun.
Itu sebabnya, Kemenkop UKM bersama Pemerintah Daerah melakukan kerja sama dan sinergi dengan PT Telkom Tbk, melalui Kampung UKM Digital, yang dipusatkan di 51 PLUT-KUMKM di seluruh Indonesia.
Dukungan Kampung UKM Digital melalui PLUT-KUMKM antara lain membantu penyediaan sarana dan prasarana, pusat pelatihan IT (Broadband Learning Center), pelatihan KUMKM dan TOT bagi para konsultan pendamping, fasilitasi akses IT ke Sentra UKM (internet gratis selama setahun). Kampung UKM Digital berperan untuk memperkuat peran konsultan pendamping PLUT-KUMKM dalam pelayanan dibidang perluasan akses pasar.
Sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Telkom Tbk, Kampung UKM Digital akan dibangun di 49 PLUT-KUMKM. Sampai saat ini, baru 25 Kampung UKM Digital yang telah dibangun dan operasional, selebihnya sebanyak 24 masih dalam proses.
Untuk diketahui, PLUT-KUMKM merupakan salah satu program unggulan Kementerian Koperasi dan UKM dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Sejak diluncurkan pada 2013, telah dibangun PLUT-KUMK sebanyak 51 unit di 24 Provinsi dan 27 kabupaten atau kota.
Dukungan pembiayaan operasional PLUT dari APBN Pusat hanya berlangsung selama lima tahun. Itu artinya, pada 2019, anggaran operasional PLUT-KUKM Kabupaten Pacitan sudah dapat diambil alih oleh Pememerintah Daerah melalui APBD ataupun pembiayaan secara mandiri oleh para pengelola dan tenaga konsultan PLUT.