REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi bisnis konten dan aplikasi internet diperkirakan mencapai Rp 80 triliun per tahun dan terus berkembang. Sayangnya, menurut VP Teknologi dan Sistem Telkomsel Ivan Cahya Permana, besarnya potensi bisnis tersebut, di Indonesia masih terhambat sejumlah masalah.
Salah satunya adalah akses mendaftar aplikasi yang rumit dan berbelit. "Misalnya kalau mau buat konten di Telkomsel, belum buat sudah diminta nomer NPWP-nya, KTP-nya, rumit. Kalau kita mau buat di Google atau Apple, tinggal klik-klik saja jadi lebih mudah dan ramah," kata Cahya seusai peluncuran Business Review Online di Jakarta, Kamis (19/3).
Karena itu, menurut dia, banyak para pembuat konten aplikasi Indonesia yang memilih masuk dalam ceruk pasar Google atau Apple. Alasanya, karena lebih ramah terhadap mereka. Alhasil, Apple dan Google yang lebih diuntungkan karena meraup pendapatan dari pasar Indonesia yang lebih besar.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Heru Tjahjono membantah pemerintah menghalangi atau menghambat industri konten internet di tanah air. Menurutnya pemerintah justru mendukung perkembangan industri tersebut.
Ia menjelaskan, pendaftaran dalam pembuatan aplikasi internet di pasar Indonesia sebenarnya bukan untuk menghambat. Hal itu untuk memastikan layanan tersebut sampai ke masyarakat dengan baik.
"Ini penting untuk kepercayaan masyarakat, ini kan berhubungan dengan masyarakat, kita harus memastikan sistem tersebut berjalan secara andal, aman dan terpercaya," katanya.