Selasa 13 Sep 2016 14:32 WIB

Polda Lampung Luncurkan Tombol Panik

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Winda Destiana Putri
Tombol Panik. Ilustrasi
Foto: Google
Tombol Panik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meluncurkan aplikasi siap siaga yakni Panic Button (tombol panik), Selasa (13/9). Peluncuran tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RE), Asman Abnur dan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan.

Menurut Wakapolda Lampung, Kombes Pol Krishna Murti, aplikasi tersebut dapat diunduh di telepon seluler cerdas. Program panic button tersebut sebagai bentuk layanan keamanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi berbasis telepon seluler cerdas.

“Aplikasi tersebut sudah bisa didownload di handphone,” katanya.

Pogram aplikasi tersebut dilengkapi pengamanan berbasis teknologi seperti panic button, alarm, dan CCTV. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi tersebut ketika mengalami gangguan keamanan. Warga hanya menekan tombol SOS Polda Lampung sebanyak tiga kali.

Alat tersebut akan bekerja setelah ditekan tombolnya. Data masuk ke server comman centre Polda Lampung lengkap dengan alamat lokasinya. Petugas akan menghubungi polsek atau polres setempat, dan sekitar satu menit polisi sudah berada di tempat kejadian perkara.

Aplikasi ini akan dikembangkan di bank, rumah, dan dapat digunakan pada jam tangan yang mendukung aplikasi ini. Aplikasi tersebut berbasis GPS, sehingga memudahkan masyarakat memantaunya.

Untuk warga Lampung sudah dapat menggunakan aplikasi Panic Button Lampung dengan mengunduh di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.co.nyra.panicbutton. Sedangkan untuk kode registrasi sementara yakni 11110046 dan 11110050. Namun kode tersebut saat ini masih dalam perbaikan.

Menpan RB, Asman Abnur mengapresiasi aplikasi yang digagas Polda Lampung. “Satu menit polisi sudah di lokasi,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement