REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aplikasi Panic Button on Hand (PBoH) Polres Malang Kota menerima ratusan panggilan sejak dirilis Oktober tahun lalu. Tercatat sampai saat ini ada 580 panggilan dari berbagai aduan masyarakat. Panggilan yang masuk terdiri atas aduan pengrusakan, pengeroyokan, pencurian, hingga kecelakaan dan keluhan lalu lintas.
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni mengatakan tidak semua panggilan berupa aduan. "Ada yang coba-coba saja untuk tahu sejauh mana kecepatan respons Polres Malang Kota dalam menanggapi panggilan," jelasnya pada Rabu (21/9) di Malang.
Aplikasi panic button terdiri atas lima fitur yakni help, pengaduan, kritik dan saran, layanan polisi, dan Malang Kota News. Panggilan darurat dilakukan melalui fitur help.
Setiap panggilan akan direspons oleh 20 personil kepolisian. Mereka yang terdiri atas tim Chip, tombak, Inafis, dan jajaran polsek setempat. Panggilan panic button terbaru pada Rabu (21/9) kemarin. Panggilan darurat ini datang dari M. Arif, seorang guru SMP Brawijaya Kota Malang.
Ia memencet panic button karena melihat seorang laki-laki berinisial AS (47) yang diyakininya pernah mencuri laptop dan dompet di sekolah itu pada Januari silam. Arif mengenali AS berdasarkan rekaman CCTV di sekolah.
Polisi pun datang tak lama setelah Arif memencet panic button. Polisi kemudian membawa AS ke Mapolsek Klojen. "Kami berharap makin banyak masyarakat Kota Malang yang mengunduh aplikasi ini sehingga bisa memanfaatkan di saat diperlukan," kata Kapolres Malang Kota AKPB Decky Hendarsono.