REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Otoritas Regulasi Telekomunikasi UEA (TRA) mengumumkan fitur panggilan suara dan video pada Whatsapp dan Facebook tidak lagi diblokir di negara tersebut. Dibukanya blokir tersebut membuat pengguna bisa memanfaatkan kedua fitur itu untuk melakukan panggilan.
Kedua fitur panggilan tersebut bisa dilakukan pengguna baik melalui Wi-Fi ataupun paket data. Diharapkan, dengan dibukanya blokir kedua fitur tersebut bisa memudahkan pengguna terhubung dengan kerabat tanpa mengkhawatirkan pulsa telepon.
Namun demikian, di UEA, tidak semua pelanggan yang menggunakan teknologi voice over Internet protocol (VoIP) bisa menggunakan kedua fitur itu. Layanan tersebut harus disesuaikan dengan peraturan telekomunikasi di negara tersebut, yakni, VoIP-nya harus disediakan oleh operator telekomunikasi berlisensi.
"Aplikasi atau layanan ini harus sesuai dengan peraturan telekomunikasi UEA yang layanan VoIP-nya disediakan oleh operator telekomunikasi berlisensi," kata Otoritas Regulasi Telekomunikasi UEA seperti dilansir Arab News, Kamis (22/6).
Aturan tersebut tiada lain karena aturan telekomunikasi di UEA menyatakan, layanan VoIP merupakan hak prerogratif operator berlisensi. Artinya, perusahaan yang ingin menawarkan layanan kedua panggilan tersebut harus berkoordinasi dengan penyedia telekomunikasi berlisensi di UEA.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement