REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Sejumlah peneliti mengungkapkan, sebuah aplikasi navigasi, PinMe, dapat berpotensi melanggar privasi para penggunanya, bahkan saat penggunanya mematikan fitur Global Positioning System (GPS) di gawai mereka. Secara sederhana, PinMe dapat memberikan informasi mengenai lokasi dari penggunanya. Informasi ini didapatkan dari berbagai data, baik lewat sensor giroskop ataupun akselerometer, yang terdapat di dalam smartphone.
Tidak hanya itu, aplikasi ini juga mengumpulkan data dari fitur peta dan cuaca. Bahkan, aplikasi ini juga dapat memberikan informasi mengenai moda kendaraan yang digunakan oleh pengguna smartphone, apakah dengan mobil, kereta, ataupun pesawat terbang berdasarkan rute dan kecepatan yang terekam di smartphone.
''PinMe menunjukkan, bagaimana informasi yang sebenarnya tidak terlihat berbahaya dapat diekploitasi dengan menggunakan berbagai metode machinge learning untuk bisa mengakses data-data sensitif dalam kehidupan kita,'' kata Asisten Profesor bidang Teknik Elektro di Universitas Princeton, Prateek Mittal, yang juga menjadi tim peneliti tersebut, seperti dikutip DailyMail.
Aplikasi ini, kata Prateek, memang mengakses berbagai informasi di smartphone, yang tidak seperti GPS, tidak perlu memerlukan izin dari penggunanya. Sementara akses yang dilakukan aplikasi ini terhadap data-data tersebut tidak terdeteksi oleh para pengguna. Untuk itu, para peneliti tersebut meminta perusahaan pembuat smartphone untuk menyertakan fitur ataupun sensor tambahan yang dapat melindungi privasi penggunanya.
Laporan dari tim peneliti ini pun telah disampaikan dalam jurnal IEEE Transactions on Multi-Scale Computing Systems, yang biasanya digunakan sebagai acuan untuk mengajukan hak paten sebuah aplikasi. ''Kami ingin meningkatkan publik mengenai isu-isu pelanggaran privasi ini,'' tutur salah satu tim peneliti, Arsalan Mosenia.