Selasa 07 Aug 2018 22:21 WIB

India Minta Operator Telko Blokir Facebook dan WhatsApp

Sejak Juli India meminta provider telekomunikasi untuk mencari opsi pemblokiran

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pesan Whatsapp. Ilustrasi
Foto: Express
Pesan Whatsapp. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India meminta operator telekomunikasi di negaranya untuk menemukan cara memblokir beberapa aplikasi. Berdasarkan laporan Reuters, di antara aplikasi yang hendak diblokir itu tercantum nama Facebook dan WhatsApp

Sejak beberapa bulan terakhir India mengintensifkan upaya untuk menekan pergerakan aplikasi penyebar pesan. Tindakan tersebut dilakukan karena masyarakat menyalahgunakan media sosial dan aplikasi perpesanan untuk menyebarkan rumor dan memantik kemarahan publik. 

WhatsApp sudah menghadapi kemarahan regulator India setelah beredarnya pesan palsu. Pesan palsu itu membuat dua pria menjadi amukan massa karena dituduh akan membunuh dan menjual organ tubuh korbannya. 

Juli silam, Departemen Komunikasi meminta provider telekomunikasi di India dan industri internet mengeksplor aneka opsi untuk memblokir sejumlah aplikasi. 

"Anda diminta untuk mencari tahu berbagai pilihan kemungkinan dan mengonfirmasi bagaimana Instagram/Facebook/WhatsApp/Telegram dan beberapa aplikasi mobile lain bisa diblokir di internet," demikian isi surat pemerintah bertanggal 18 Juli sebagaimana dibaca oleh reporter Reuters

Facebook Inc. selaku pemilik WhatsApp dan Instagram menolak berkomentar mengenai hal ini. Sementara itu Telegram juga tidak merespons permintaan komentar. 

Sebuah sumber di Departemen Komunikasi India mengatakan surat itu dibuat untuk menemukan cara memblokir aplikasi. Dia menyebut pemblokiran dilakukan demi mengatasi 'situasi yang genting'. "Ada kebutuhan akan solusi yang tepat demi menjaga keamanan nasional," demikian dikatakan sumber yang menolak diungkap identitasnya itu. 

India adalah pasar tergemuk bagi WhatsApp. Di negara ini tercatat ada 200 juta pengguna WhatsApp. Pengguna di India juga pengguna yang paling aktif meneruskan pesan, foto, dan video dibandingkan negara-negara lain.

Padahal beberapa waktu lalu WhatsApp mulai melakukan langkah baru."WhatsApp meluncurkan fitur baru untuk memerangi kesalahan informasi dan penyalahgunaan platform," tulis laporan Hindustan Times.

WhatsApp juga bereaksi terhadap meningkatnya kasus penghilangan orang yang tidak bersalah karena banyaknya pesan dengan rumor dan provokasi yang tidak bertanggung jawab. Kementerian Teknologi Informasi India telah meminta WhatsApp untuk mengambil tindakan segera dan memastikan platform populer ini tidak digunakan untuk kegiatan kejahatan.

“Kami percaya ini adalah tantangan yang mengharuskan pemerintah, masyarakat sipil dan perusahaan teknologi untuk bekerja sama, ”kata pihak WhatsApp dalam surat yang dikirim ke Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi (MeitY).

Fitur baru WhatsApp bisa berfungsi sebagai sinyal penting bagi penerima pesan untuk berpikir dua kali sebelum meneruskan pesan karena memungkinkan pengguna mengetahui apakah konten yang mereka terima ditulis oleh orang yang mereka kenal atau hanya rumor. "Kami berencana meluncurkan fitur baru ini segera," lanjut perwakilan WhatsApp.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement