REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- GoPay menggandeng Bank Sumut menyediakan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Fitur tersebut bisa digunakan masyarakat di Sumatera Utara untuk melakukan pembayaran PBB.
"Dengan kerja sama, maka masyarakat bisa semakin mudah melakukan pembayaran PBB dengan penggunaan aplikasi GoPay," ujar Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo di Medan, Ahad (17/11).
Menurut Budi, dengan semakin mudah melakukan pembayaran, maka penerimaan PBB juga diharapkan bisa meningkat. Dengan demikian secara otomatis bisa membantu pemerintah dalam penerimaan pajak.
"Langkah kerja sama itu menunjukkan komitmen Bank Sumut untuk terus berubah dan melakukan perubahan menuju Bank Sumut yang bermartabat," ujar Budi.
Regional Head untuk Goverment Relation Area Sumatera, GoJek, Muhamad Ruslan, mengatakan, kerja sama Bank Sumut dengan GoPay dalam pembayaran PBB merupakan yang pertama. Sebelumnya, pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa bank daerha lain namun tidak untuk pembayaran PBB.
"GoPay sudah kerja sama dengan sembilan pemerintah provinsi dan pemkot di Sumatera, dan Bank Sumut sudah langsung meluncurkan program itu," katanya
Kerja sama penggunaan aplikasi GoPay diapresiasi sesuai keinginan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik. Penambahan fitur ini diharapkan cashless community di Indonesia juga terus meningkat.