REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur Klinik Pendidikan MIPA (KPM), Ridwan Hasan Saputra turut menanggapi gagasan Menko PMK, Puan Maharani untuk mendatangkan tenga pendidik asing ke Indonesia. Menurutnya, gagasan itu tidak menjadi masalah jika memang yang didatangkan berkualitas.
"Sekarang pelajaran apa yang di ajarkan dulu, misalnya, guru bahasa Cina atau Jerman, itu tidak masalah. Tapi jika mengajarkan hal-hal yang menyangkut idiologi kan bermasalah," kata Ridwan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (13/5).
Ridwan menjelaskan pemerintah harus mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dalam mendatangkan pengajar asing. Agar pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan.
"Pemerintah seharusnya menyiapkan tim ahli untuk menyeleksi dan menyaring guru yang akan dikirim ke Indonesia. Lalu, standar kompetensi, jangan sampai mereka mengirimkan saja tapi masih pinteran guru kita," katanya.
Ridwan mencotohkan jika pemerintah mendatangkan guru Matematika dari luar negeri yang sangat mahir itu bagus. Tapi, jika kualitasnya masih dapat dikejar oleh guru Indonesia, pemerintah perlu lebih memperhatikan guru lokal tersebut.
Lebih lanjut, dia menerangkan, mendatangkan guru asing tidak hanya bertujuan untuk mengajar murid tapi juga guru. Bahkan, Ridwan menyebut, guru Indonesia seharusnya menjadi prioritas untuk dibekali kemampuan mengajar yang diterapkan pengajar asing.
"Kalo gurunya kita diajari, otomatis gurunya lebih baik nantinya. Jika Guru kita sudah sesuai standar, kita nggak butuh lagi guru asing," katanya.
Ridwan menambahkan, terkait pengiriman guru Indonesia keluar negeri yang dilakukan oleh pemerintah akan lebih efektif jika mendatangkan guru asing ke dalam negeri. Sebab, saat guru Indonesia melakukan studi ke luar negeri hanya diberikan waktu yang singkat.
"Guru yang dikirim ke luar negeri paling cuma tiga minggu, jadi nggak lama. Lebih efektif dan efesien itu mengundang guru asing ke indonesia, guru-guru Indonesia bisa belajar," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Puan Maharani, mengungkapkan gagasan untuk mengundang guru dari luar negeri untuk mengajar di Indonesia. Pernyataan itu menuai kontroversi karena guru dari luar negeri itu dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas.