Rabu 02 May 2012 23:58 WIB

Nokia Gugat HTC, RIM dan Vewsonic di AS dan Jerman

Nokia
Nokia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perang Paten, tampaknya, masih akan terus bergulir. Kali ini, Nokia menggungat tiga kompetitornya, HTC, RIM dan Viewsonic. Ketiganya dinilai menggunakan 45 paten milik Nokia.

Nokia menggugat HTC, RIM dan Viewsonic untuk pelanggaran patent di AS dan Jerman. Di AS, Nokia mengadukan HTC ke US International Trade Commission. Di sisi lain, Nokia juga menggugat HTC dan Viewsonic di Pengadilan Federal, Distrik Delaware.

Sementara di Jerman, Nokia mengajukan gugatan kepada Research ini Motion ke Pengadilan Dusseldorf. Gugatan juga diajukan ketiga kompetitornya itu di pengadilan Munich dan Mannheim.

Menurut Nokia proprietary yang dikembangkan telah dimanfaatkan pihak lain untuk berbagai perangkat lunak seperti dual function antenna, power management dan radio multimode radio.

Perangkat lunak tadi selanjutnya dimanfaatkan Nokia untuk pengembangan berbagai fitur seperti application stores, multitasking, navigation, conversational message display, menu dinamis, enkripsi data serta pengunduhan lampiran pada imel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement