REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah Perusahaan Cina, Zhizhen Network Technology menuduh Apple, perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) telah melanggar hak paten atas software pengenalan suara dengan menggunakan fungsi Siri pada i-Phone.
Tuntutan hukum diajukan hanya beberapa hari setelah Apple membayar 60 juta dollar untuk mengakhiri perselisihan penggunakan nama i-Pad di Cina.
Zhizhen yang berbasis di Shanghai mematenkan software i-Robot Xiao pada 2004 lalu. Sedangkan, Apple mengembangkan Siri untuk pertama-kalinya pada 2007.
Xiao i-Robot bekerja hampir sama dengan Siri dan bisa digunakan melalui Android, pesaing i-phone.
sumber : www.radioaustralia.net.au
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement