REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Inc mengatakan Iphone 6 dan 6 Plus masih tersedia untuk dijual di Cina meski badan pengawas hak cipta Beijing melarang produk ini dijual karena desainsnya menjiplak paten sebuah perusahaan Cina.
"Kami sudah mengajukan surat perintah pengadilan kepada pengadilan hak cipta daerah di Beijing bulan lalu dan hasilnya perintah itu berlaku dengan menunda pengkajian dari Pengadilan Hak Cipta Beijing," kata Apple seperti dikutip Reuters.
Larangan menjual model tertentu iPhone yang dikeluarkan pada 19 Mei diposting pada laman pemerintah Cina (http://bit.ly/1S9rc6T).
Pasar Cina adalah vital untuk Apple yang memberikan kontribusi penjualan terbesar di luar Amerika Serikat. Namun dalam beberapa bulan terakhir raksasa IT ini menghadapi pengawasan lebih ketat di negeri itu di mana layanan buku dan film online-nya diblokir pemerintah China belum lama tahun ini.
Biasanya Apple menikmati perlakuan istimewa di Cina, namun tindakan keras Beijing menyangkut iPhone 6 dan 6 Plus menjadi peringatan bagi raksasa teknologi itu bahwa mereka tidak kebal dari pengawasan yang sudah lama dialami perusahaan IT lainnya dari AS, kata analis Colin Gillis dari BGC Partners.
Bulan lalu, Apple mengumumkan akan menginvestasikan 1 miliar dolar AS dalam perusahaan Cina Didi Chuxing yang disebut sebagai upaya memperkuat hubungan dengan Cina.