Jumat 06 Dec 2019 18:54 WIB

Aturan IMEI Berdampak Positif Pada Penjualan Ponsel Resmi

Aturan IMEI membuat konsumen berpikir ulang membeli ponsel blackmarket.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Aturan IMEI membuat konsumen berpikir ulang membeli ponsel blackmarket (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Aturan IMEI membuat konsumen berpikir ulang membeli ponsel blackmarket (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Distributor resmi produk Apple, PT Erajaya Swasembada Tbk, mengapresiasi kebijakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Indonesia. Erajaya optimistis kebijakan itu akan membuat penjualan ponsel berdampak positif pada negara.

“Salah satunya rencana pemerintah menerapkan IMEI untuk kontrol per 11 April mendatang. Efeknya, konsumen jadi mikir beli black market akhirnya beli yang garansi resmi,” kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, Jumat (6/12).

Baca Juga

Pengaruh dari kebijakan ini, lanjut Djatmiko, berdampak terhadap penjualan ponsel bergaransi resmi, salah satunya iPhone. Di Tanah Air, Djatmiko memastikan hampir semua jaringan ritel Erajaya Group yang menjual perdana iPhone dipenuhi konsumen.

“Situaisnya tak heboh barang black market seperti dulu-dulu,” ujar dia.

Menurut Djatmiko, kondisi itu disebabkan adanya peraturan pemerintah yang memiliki dampak bagus ke negara. Di antara kebijakan tersebut, antara lain memberikan penghasilan pajak sebesar 10 persen, perlindungan hak-hak konsumen, dan keuntungan pada distributor resmi ponsel tersebut.

Seperti diketahui, aturan pemblokiran ponsel blackmarket melalui nomor IMEI baru saja disahkan pada 18 Oktober 2019 lalu. Namun, aturan ini baru akan berlaku pada April 2020. Alasannya, pemerintah masih butuh waktu untuk melakukan sosialisasi terkait aturan IMEI kepada masyarakat.

Nantinya, ponsel blackmarket tidak lagi bisa difungsikan sebagai ponsel pintar. Pemilik ponsel blackmarket hanya bisa menggunakannya untuk fitur kamera saja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement