REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK - Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, mengatakan ia ingin situs jaringan sosial itu dapat digunakan untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Pengguna Facebook selama ini dibatasi berdasarkan usia. Ini sesuai dengan Akta Perlindungan Anak-anak dalam hukum federal Amerika pada tahun 1998.
Namun, Zuckerberg mengatakan bahwa dirinya akan berupaya mengubah pembatasan usia dalam undang-undang itu. Ia akan memperjuangkan agar anak-anak di bawah usia 13 tahun itu dapat menggunakan Facebook. Karena, ada keuntungan edukatif dalam penggunaan situs jejaring sosial.
"Filosofi saya adalah pendidikan perlu dimulai dari usia yang sangat-sangat awal," kata Zuckerberg. "Karena pembatasan (legal), kami masih belum dapat memulai proses belajar ini. Bila mereka cabut (undang-undang) itu, maka kita akan tahu bahwa langkah ini dapat berjalan."
Zuckerberg mengangkat pembatasan usia pengguna Facebook dalam pertemuan soal inovasi di sekolah-sekolah di California. Ia mengatakan upaya meningkatkan pendidikan adalah salah satu impiannya.
Namun, kalangan pengkritik mengkhawatirkan ancaman melalui online terhadap anak-anak. Karena itu, mereka menekankan pembatasan usia tetap harus dipertahankan.
Laporan baru-baru ini mengangkat tentang sulitnya penerapan pembatasan usia dalam internet. Tidak ada penyelesaian pasti untuk menjamin bahwa anak-anak tidak dapat mengelabui usianya.
Perkiraan konsumen Amerika mengklaim banyak pengguna Facebook, yang berjumlah total 600 juta, adalah anak-anak di bawah usia 13 tahun.