Selasa 19 Mar 2013 11:01 WIB

Telkom Bantah Memata-matai Aktivitas Pelanggan

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Taufik Rachman
arief yahya
arief yahya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penyelenggara jasa internet (PJI) di Indonesia Telkom dituding memata-matai pelanggannya. Dari laporan Citizen Lab di Universitas Toronto sebagai mana dilansir Citizenlab.org, Telkom diduga memasang sofware guna melihat kegiatan pengguna jasanya.

Dalam tulisan berjudul "You Only Click Twice: FinFisher's Global Proliferation", peneliti Universitas Toronto menemukan server komando dan kontrol finspy. Program ini berfungsi sebagai alat pantau jarak jauh.

Laporan itu mengatakan finspy ditemukan di dua alamat internet protocol (IP) milik Telkom. Yakni 118.97.xxx.xxx dan 118.97.xxx.xxx milik Telkom.

Hal ini dibantah Direktur Utama Telkom Indonesia (Persero) Tbk Arif Yahya. " Berita di jaringan Telkom ada spy tidak benar," tegasnya saat dihubungi, Selasa (19/3). Ia memastikan Telkom tak memiliki aplikasi untuk memata-matai pelanggan. Bahkan ia menjamin sofware tersebut tak ada dalam network internalnya.