REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Media sosial yang penggunanya para profesional, LinkedIn, telah menambahkan satu fitur baru yang memungkinkan pengguna memblokir pengguna lain, disebut "member blocking".
LinkedIn mengatakan fitur itu telah lama diminta oleh para pengguna bersemangat, untuk mewujudkan hubungan profesional yang tidak melintasi batas-batas etika.
"Kami buat fitur ini bukan hanya karena adanya permintaan pengguna kami, tapi karena kami juga tahu ini hal yang benar untuk dilakukan," kata kepala unit Trust & Safety di LinkedIn, Paul Rockwell, dalam pernyataan di blog resmi LinkedIn.
Untuk memblokir pengguna lain (mungkin yang terkoneksi dengan Anda), buka profile LinkedIn orang dimaksud dan pilih "Block atau report" dari menu drop-down kemudian ke tombol "Connect" and "Send InMail".
Tapi sebelum ke profile pengguna yang ingin diblok, LinkedIn akan menganjurkan agar Anda mengaktifkan fitur "anonymous profile-viewing feature", yang memungkinkan Anda melihat profil orang lain tanpa mereka mengetahuinya.
Memblokir seorang pengguna akan membuat Anda dan dia tidak bisa melihat profil masing-masing, dan jika Anda terhubung maka secara otomatis akan terhenti.
Anda juga tidak bisa saling berkirim pesan, sementara semua dukungan dan rekomendasi akan dihapus. Orang yang diblokir tidak akan diberitahu bahwa ia telah dijauhi, dan Anda bisa memblokir hingga 50 pengguna sekaligus.
LinkedIn mengingatkan, bahwa bagaimanapun, semua informasi publik masih tetap bisa dilihat--seperti informasi profil publik untuk Anda, dan komentar Anda untuk umum.
Jika berubah pikiran, Anda juga bisa membuka blokir seseorang, tetapi tidak bisa memblokir lagi orang yang sama dalam waktu 48 jam.
Langkah LinkedIn ini merupakan kemajuan baru tentang usaha mengedepankan privasi seseorang di media sosial.