REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi secara elektronik di dunia maya dengan pihak "anonymity" atau akun yang tidak jelas indentitasnya alias akun bodong.
"Berbicara transaksi di internet, kita harus waspada, dalam transaksi elektronik kita berhadapan dengan dua pihak yang tidak pernah saling ketemu," kata Staf Ahli Menteri Kominfo Joko Agung pada diskusi panel bertema 'Indonesia Super Digital 2018 Terobosan Anak Negeri', di Jakarta, Selasa (9/9).
Menurut dia, di internet banyak dijumpai situs yang menawarkan jual beli barang dan jasa, namun tidak sedikit yang tidak jelas keberadaan dan identitas penjualnya.
Joko menjelaskan akun anonymity di dunia maya khususnya di Indonesia begitu tinggi, maka harus ada regulasi atau ketentuan dari sistem elektronik yang terkait untuk bisa memastikan pihak-pihak yang bertransaksi tersebut benar atau tidak.
Menurut dia, seorang pengguna internet yang tidak bertanggung jawab akan dengan mudah membuat akun yang tidak jelas untuk kepentingan tertentu.
"Ketika sebuah akun sudah diketahui itu penipu, dan sudah dilaporkan, biasanya akun tersebut dihapus, namun mereka akan selalu bisa bikin baru," katanya.
Lebih lanjut Joko mengatakan khususnya dalam transaksi yang masuk dalam pelayanan publik harus diwajibkan menggunakan tanda tangan elekronik yang dibuat oleh pihak ketiga yang terpecaya sehingga ada jaminan bahwa akun A itu memang benar milik A dan B memang milik B.
"Lewat salah satu regulasi seperti itu kita harapkan transaksi elektronik bisa terpercaya, aman, dan terpecaya karena penggunaan anonymity itu sulit untuk diberantas," kata Joko.