Senin 08 May 2023 14:21 WIB

BI Perkirakan Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 495 Triliun pada 2023

Pertumbuhan ini didorong oleh akselerasi ekonomi keuangan digital Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan nilai transaksi uang elektronik pada 2023 tumbuh pesat mencapai Rp 495 triliun.
Foto: Dok. Humas BRI
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan nilai transaksi uang elektronik pada 2023 tumbuh pesat mencapai Rp 495 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan nilai transaksi uang elektronik pada 2023 tumbuh pesat mencapai Rp 495 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh akselerasi ekonomi keuangan digital Indonesia.

"Uang elektronik tahun ini kita perkirakan tumbuh lebih cepat lagi bisa mencapai Rp 495 triliun," kata Perry dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKD) Indonesia 2023 yang diikuti virtual di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Perry juga memproyeksikan transaksi e-commerce bisa mencapai Rp 533 triliun dan layanan perbankan digital mencapai lebih dari Rp 64.000 triliun.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen BI menjadikan digitalisasi sistem pembayaran sebagai episentrum ekonomi keuangan digital Indonesia.

Dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran, BI menargetkan 45 juta pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2023, yang mana 80-90 persen penggunanya adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk di pasar-pasar tradisional.

"Di sinilah wujud nyata komitmen kita semua termasuk komitmen BI. Sejak tahun 2019 BI berkomitmen menjadikan digitalisasi sistem pembayaran menjadi episentrum Ekonomi keuangan digital Indonesia dan itu kita terbitkan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) tahun 2019 kemudian terus kita tingkatkan ke depan," ujarnya.

Ia menuturkan Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat dalam akselerasi ekonomi keuangan digital, yang tercermin antara lain dari elektronifikasi transaksi keuangan dari pemerintah pusat dan di berbagai daerah, dan penggunaan sarana digital dalam ekonomi.

Selain itu, sistem pembayaran digital juga semakin meningkat sampai ke pasar-pasar tradisional, UMKM dan rumah-rumah ibadah. Hal itu dikarenakan transaksi ekonomi keuangan secara digital dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Perry mengatakan visi dan misi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia adalah satu nusa konektivitas digital pembayaran Indonesia, satu bahasa semua layanan pembayaran dengan standar nasional dan satu bangsa digital pembayaran Indonesia, konektivitas dan juga konsolidasi pembayaran Indonesia.

Sejak diterbitkannya BSPI, BI membangun konektivitas digital sebagai satu nusa digitalisasi ekonomi keuangan Indonesia yang sejalan dengan komitmen mewujudkan sistem pembayaran Indonesia menjadi episentrum ekonomi keuangan digital, yakni dengan meluncurkan BI-FAST yang sekarang sudah hampir satu miliar transaksi per hari.

"Tidak hanya satu nusa konektivitas digital, BI-FAST akan kita sambungkan dengan gerbang pembayaran nasional maupun infrastruktur sistem pembayaran digital lainnya," ujarnya.

Dalam mendorong satu bahasa layanan pembayaran Indonesia, BI memulainya dengan penerapan penggunaan QRIS yang bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.

"Kita juga sudah maju di industri bagaimana menggunakan layanan-layanan bahasa pembayaran yaitu Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) adalah satu visi satu bahasa," tuturnya.

Untuk mewujudkan satu bangsa digital pembayaran Indonesia, BI sudah mengkonsolidasikan industri pembayaran Indonesia termasuk perbankan digital, perusahaan jasa pembayaran dan konektivitas integrasinya dengan loka pasar dan e-commerce.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement