Kamis 30 Oct 2014 15:34 WIB

Internet Dikenai Pajak, Rakyat Hongaria Unjuk Rasa

Rep: ratna tejomukti/ Red: Taufik Rachman
Demo pajak internet di Hongaria
Demo pajak internet di Hongaria

REPUBLIKA.CO.ID,BUDAPEST – Puluhan ribu pengunjuk rasa berbaris di Budapest menuntut pembatalan pajak terhadap penggunaan internet. Pajak penggunaan internet tersebut akan diberlakukan pada 2015 mendatang.

Dikutip dari Aljazeera unjuk rasa ini merupakan kali kedua selama tiga hari terakhir. Selain itu demonstrasi yang dilakukan secara besar-besaran ini juga sebagai bentuk kekecawan mereka terhadap kebijakan yang dibuat peleh Perdana Menteri Viktor Orban.

Penduduk Hongaria tidak puas dengan adanya kebijakan kekuasaan yang terpusat. Kebijakan tersebut berdampak pada kerugian perusahaan swast dengan peran negara yang terlalu dominan.

Selain Budapest, demonstrasi juga diadakan di beberapa kota di Hongaria. Pemerintah Hongaria beralasan diterapkannya pajak pemakaian internet untuk membantu mengurangi utang negara.

Tetapi masyarakat menilai ini merupakan bentuk dari pembatasan kebebasan mereka. Pengunjuk rasa meminta partai Orban untuk menarik rencana penetapan pajak internet. Pajak tersebut akan ditetapkan 2,89 dolar Amerika setiap pelanggan individu dan 20,65 dolar Amerika  setiap pelanggan bisnis setiap bulan.

Awalnya, pajak ditetapkan sebesar 0,62 dolar Amerika per gigabyte. Tetapi Anggota partai berkuasa disana, Partai Orban, Fidesz mengatakan akan membatasi retribusi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement