Rabu 13 Jan 2016 12:58 WIB

Netflix Masuk Indonesia, Menkominfo Minta Konten Diproteksi

Netflix
Foto: EPA
Netflix

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara meminta konten Netflix diproteksi. Pada ajang Consumer Electronic Show (CES) di Las Vegas, Netflix resmi diumumkan di lebih dari 130 negara.

"Netflix, itu akan diwadahi dari sisi regulasi, biar bagaimanapun, karena apa, karena ada kepentingan masyarakat, artinya, yang harus diproteksi, terutama dari sisi konten, itu yang harus diproteksi," kata dia di Jakarta, Selasa.

Menkominfo berencana menjadikan penyedia layanan streaming video film dan acara televisi asal Amerika itu BUT (Badan Usaha Tetap) untuk dapat beroperasi di Indonesia.

"Kedua, kami juga merencanakan, bahwa boleh-boleh saja beroperasi dari sisi setelah konten terkontrol, kemudian dia harus BUT, Badan Usaha Tetap, agar ada di Indonesia," ujar Rudiantara.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement