Kamis 28 Nov 2019 00:05 WIB

Jaringan 5G Diprediksi Masuk Indonesia pada 2022

Saat ini operator seluler di Indonesia sudah melakukan uji coba jaringan 5G.

jaringan 5G. ilustrasi
Foto: BBC
jaringan 5G. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengharapkan jaringan generasi terbaru 5G dapat digelar di Indonesia pada 2022 mendatang. Operator seluler di Indonesia sudah mulai uji coba jaringan 5G sejak 2017.

Namun, menurut Ketua Umum ATSI, Ririek Adriansyah, uji coba tersebut kebanyakan untuk penggunaan di sektor industri, bukan untuk konsumen komersial. Uji coba jaringan 5G diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun depan.

Baca Juga

"Selambatnya pada 2022 kita bisa menggelar layanan 5G," kata Ririek saat diskusi Embarking 5G, A Pursuit to Digital Destiny" di Jakarta, Rabu (27/11).

Agar jaringan 5G dapat digelar pada 2022, ATSI mengharapkan lelang frekuensi dapat dilaksanakan pada tahun depan. Indonesia, menurut Ririek, memiliki karakteristik konsumen yang berbeda dengan Korea Selatan dan China, yang tahun ini sudah memasarkan data internet 5G untuk komersil.

Kedua negara tersebut bisa menjual data internet 5G seperti 4G dengan volume yang tinggi karena sesuai dengan kebutuhan pasar. "Konsumsi kita belum di level itu," kata Ririek.

Untuk itu, menurut ATSI, akan tepat sasaran jika 5G di Indonesia dikonsumsi pada level business to business atau industri, seperti yang selama ini juga digaungkan oleh pemerintah. "Akan dimulai di cluster tertentu yang penggunannya, ada permintaan di situ," kata Ririek.

Jaringan 5G akan menawarkan aplikasi-aplikasi baru dengan spesifikasi yang lebih tinggi dan layanan yang lebih baik dibandingkan 4G serta membuka peluang bisnis baru baik untuk operator seluler, penyedia platform maupun pelaku usaha lainnya. ATSI pun meyakini jaringan 5G ini akan sejalan dengan industri 4.0.

ATSI melihat masih banyak tantangan menuju jaringan generasi terbaru 5G antara lain soal spektrum frekuensi, infrastruktur hingga regulasi.

Ririek menilai perlu ada sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah untuk mendorong infrastruktur 5G, misalnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan serat optik dan menara untuk 5G.

ATSI juga berpendapat perlu ada studi 5G yang berorientasi pada konsumen, industri di dalam negeri dan mengenai peran pemerintah dalam sinergi kementerian atau lembaga terkait layanan 5G.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement