Jumat 04 May 2018 04:23 WIB

Hawaii Larang Penggunaan Tabir Surya

Kandungan bahan kimia dalam tabir surya rusak terumbu karang.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ani Nursalikah
Terumbu Karang
Foto: EPA
Terumbu Karang

REPUBLIKA.CO.ID, HAWAII -- Hawaii menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat, yang mencetuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan penggunaan tabir surya (sunblock) karena kandungan bahan kimia dalam sunblock dapat merusak terumbu karang.

Dilansir di BBC, Kamis (3/5), Senator Mike Gabbard memperkenalkan RUU yang mengharuskan untuk mengakhiri penjualan tabir surya non-resep di seluruh wilayah Hawaii, yang disebut-sebut mengandung oxybenzone dan octinoxate. "Hawaii jelas menjadi ujung tombak dengan melarang bahan kimia berbahaya dalam sunblock. Ini akan membuat perbedaan besar dalam melindungi terumbu karang kita, kehidupan laut, dan kesehatan manusia," kata Gabbard, Kamis (3/5).

RUU tersebut melarang penjualan sunblock yang mengandung bahan kimia oxybenzone dan octinoxate. Dua bahan tersebut menurut beberapa ilmuwan berkontribusi terhadap pemutihan karang. Bahan kimia ini digunakan di lebih dari 3.500 produk sunblock ternama.

Dalam aturan itu juga menyatakan, kandungan bahan kimia sunblock dapat membunuh perkembangan karang, meningkatkan pemutihan karang dan menyebabkan kerusakan genetik pada karang serta organisme laut lainnya. RUU yang akan berlaku pada 2021 itu, masih menunggu tanda tangan Gubernur David Ige. Melalui iklan Honolulu Star, Gabbard mengatakan jika gubernur menandatangani RUU, aturan hukum itu akan menjadi 'hukum pertama di dunia'.

Apa kata ilmuwan soal ini?

"Setiap upaya kecil dalam mengurangi penggunaan oxybenzone, dapat membuat terumbu karang bertahan lama pada suhu tinggi ketika musim panas, atau pada area yang terdegradasi," ujar salah satu peneliti dari studi utama yang menunjukkan efek buruk oxybenzone dan octinoxate pada terumbu karang, Craig Downs, mengatakan kepada Washington Post pada 2015.

Kemudian dalam jurnal ilmiah Nature mencatat, ilmuwan terumbu karang lainnya tidak yakin bahwa pelarangan sunblock akan memiliki dampak besar.

"Melarang tabir surya tidak akan menyelesaikan masalah lain: misalnya, anomali suhu, penangkapan ikan berlebihan, predator karang dan masalah besar limpasan pesisir yang mencemari dan merusak terumbu karang," kata Kepala Laboratorium Terumbu Karang di Universitas Southampton Inggris, Jorg Wiedenmann, kepada Nature.

Perairan Hawaii mencatat lebih dari delapan juta wisatawan setiap tahunnya datang ke sana, dan jumlah pengunjung ini telah meningkat. Penelitian Downs, yang diterbitkan dalam jurnal Archives of Environmental Contamination and Toxicology, menemukan diperkirakan 12 ribu ton sunblockberakhir dengan pencucian ke terumbu karang.

Kantor Urusan Hawaii, sebuah lembaga publik yang mengadvokasi penduduk asli Hawaii, mendukung RUU itu, bersama dengan sejumlah lembaga nonprofit lingkungan lainnya. Hanya empat wakil oposisi yang menentang RUU di parlemen, namun beberapa asosiasi dan perusahaan lokal juga ada yang menentangnya.

Honolulu Star melaporkan 'Bayer', perusahaan yang memproduksi sunblock  Coppertone, mengatakan tidak ada bahan dalam sunblok di Amerika Serikat yang memiliki efek seperti oxybenzone. Asosiasi Medis Hawaii juga mengatakan kepada surat kabar, mereka tidak setuju dengan RUU itu karena kurangnya bukti peer-review yang menunjukkan bahwa sunblok menyebabkan pemutihan karang, sementara banyak bukti menunjukkan tabir surya melindungi dari kanker kulit.

Gubernur sendiri belum mengindikasikan apakah dia akan menandatangani RUU itu atau tidak. "Dunia sedang menyaksikan. Kami menyampaikan," tulis Senator Will Espero dalam akun Twitter-nya, ketika senat mencetuskan RUU itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement