Kamis 04 Oct 2018 06:15 WIB

Konsumsi Ganja Picu Kerusakan Otak Jangka Panjang

Ganja dianggap sebagai obat ilegal yang paling banyak digunakan di Inggris

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)
Foto: PHARMA.UZH.CH
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL – Para peneliti dari Universitas Montreal mengimbau keras agar para remaja tidak menggunakan ganja. Terlebih bagi anak-anak yang masih dibawah umur. Penggunaan ganja oleh orang usia anak akan menyebabkan kerusakan jangka panjang pada otak.

Peneliti utama Patricia J Conrod mengatakan, penelitian tersebut mencari dampak penggunaan ganja oleh remaja terhadap kemampuan berpikir, kapasitas memori, serta perilaku buruk remaja yang suka mabuk akibat minum minuman alkohol.  Seperti dilansir dari BBC, penelitian tersebut dilakukan dengan pengujian terhadap 3.800 remaja selama empat tahun sejak mereka berusia 13 tahun.

Para remaja itu tersebar di 31 sekolah di Kanada. Kendati tingkat penggunaan ganja masih rendah, sebanyak 28 persen dari 3.800 remaja mengaku akan kebiasaan mengkonsumsi ganja minimal setahun sekali. Keterampilan otak mereka dalam bekerja juga ikut diuji dengan melakukan tes kognitif berbasis komputer.

Hasilnya, mereka yang sudah pernah menghisap ganja memiliki kemampuan kinerja otak yang berbeda dengan remaja yang belum pernah mengkonsumsi ganja. Meski saat remaja otak manusia masih dalam perkembangan, tetap saja ganja yang dihisap menganggu perkembangan otak mereka.

“Minum alkohol dan mengonsumsi obat-obatan, seperti ganja pada usia muda diketahui menyebabkan masalah dengan kemampuan kognitif seperti belajar, pengambilan keputusan, serta prestasi akademik di sekolah,” peneliti utama Patricia J Conrod sebagaimana dilansir, Kamis (4/10) pagi.

Patricia menegaskan bahwa mereka yang terlanjur menghisap ganja harus segera menunda penggunaan ganja mereka selama yang mereka bisa. Hal tersebut pun berkaitan dengan pentingnya program dari pemerintah dalam memperkuat pencegahan penggunaan narkoba.

“Ganja dianggap sebagai obat ilegal yang paling banyak digunakan di Inggris karena bisa membuat ketagihan dan menggunakannya telah terbukti meningkatkan risiko mengembangkan penyakit psikotik, terutama pada remaja,” tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement