Jumat 29 Jun 2012 23:30 WIB

AIPI Proses 18 Anggota Baru

Red: Taufik Rachman
Mantan Presiden BJ Habibie dan istrinya mendiang Ainun
Mantan Presiden BJ Habibie dan istrinya mendiang Ainun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Organisasi para ilmuwan terkemuka, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), sedang memproses 18 keanggotaan baru untuk diajukan kepada Presiden pada akhir tahun.

"Sekarang ini baru mulai pengajuan dari komisi-komisi, dan baru akan diputuskan pada Sidang Paripurna II pada November 2012," kata Ketua AIPI Prof Dr Sangkot Marzuki di sela Sidang Paripurna I AIPI 2012 di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat.

Menurut Undang-undang no 8 tahun 1990 tentang Pendirian AIPI, anggota baru AIPI dipilih oleh duapertiga dari anggota AIPI yang berhak, yakni duapertiga dari 46 anggota dari 52 total anggota AIPI saat ini.

Saat ini Wakil Ketua Panitia Ad Hoc Pemilihan Anggota AIPI, Prof Dr Daniel Murdiarso telah mendapat pengajuan 18 nama, yaitu lima ilmuwan dari Komisi Kedokteran, tiga dari Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar, enam dari Komisi Ilmu Rekayasa, satu dari Komisi Ilmu Sosial dan tiga dari Komisi Kebudayaan.

"Profil yang diajukan setiap promotor dari komisi akan dikonfirmasi ke berbagai lembaga terkait. Tapi Panitia adhoc hanya memeriksa kelengkapan dokumen calon anggota, sedangkan yang memilih adalah anggota paripurna," kata Daniel.

Anggota yang diusulkan itu antara lain, Prof Dr Thamrin Amal Tomagola, Prof Dr Terry Mart dan Prof Rosari Saleh. Para promotor harus bisa meyakinkan para anggota AIPI lainnya jika nama yang diajukannya adalah ilmuwan yang tak perlu diragukan kepakarannya.

Anggota yang terpilih nanti akan disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Presiden, kemudian masing-masing anggota baru akan menyampaikan inaugurasi terkait ilmu di bidangnya di depan sidang AIPI.

AIPI, ujar Sangkot, tidak membatasi jumlah keanggotaan AIPI sejauh disetujui para anggota, apalagi jumlah anggota AIPI masih terlalu sedikit 52 orang, sebagai perbandingan jumlah anggota akademi sains Amerika Serikat mencapai sekitar 2.000 ilmuwan terkemuka.

AIPI didirikan di masa Menristek BJ Habibie dengan fungsi untuk mengkaji, memantau, menilai, menyusun arah dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

AIPI juga sedang mengusulkan akan memberikan honor yang sangat layak bagi ilmuwan para anggotanya, kata Sekjen AIPI Dr Budhi Sujitno agar fungsinya bisa berjalan dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement